Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengakui, ada dana untuk kebutuhan makan dan minum yang digunakan istrinya, Ayun Sri Harahap, antara 2 hingga 3 juta rupiah, tergantung kebutuhan.
Saat ditanya majelis hakim apakah dia mengetahui adanya anggaran 15 hingga 30 juta rupiah per bulan untuk istrinya, SYL menjawab bahwa dana tersebut memang dianggarkan kantornya, dan berasal dari pos anggaran rumah tangga dan pos anggaran dharma wanita Kementan.
SYL mengklaim, penggunaan dana dari anggaran tersebut adalah hal yang wajar dan terjadi di Kementerian lainnya.
Hal ini diutarakan Syahrul Yasin Limpo saat hadir sebagai saksi mahkota, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin siang.