Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK angkat bicara soal Beach Club di Gunungkidul, DIY, yang sempat menyeret nama artis, Raffi Ahmad.
Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah, mulai Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten.
Hal ini terkait upaya pengendalian dampak lingkungan yang mungkin akan timbul dari sebuah proses pembangunan sesuai standar LHK.
Bambang menambahkan, pihaknya memiliki sistem yang menyangkut indikasi dampak sebuah kegiatan pembangunan.
KLHK memastikan bagaimana rancangan mitigasi terhadap pembangunan tidak mengganggu kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan.
Sebelumnya Raffi menarik diri dari investasi ini, setelah para pegiat lingkungan memprotes proyek ini karena dianggap mengganggu ketersediaan air di sistem karst Gunung Sewu.