Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, pada Rabu sore, membenarkan laporan PPATK soal perputaran uang tidak wajar seperti transaksi 80 trilyun di masa Pemilu, hingga seribu lebih anggota legislatif yang diduga melakukan transaksi tak wajar dan diduga berkaitan dengan judi online.
Namun bambang menjelaskan bahwa informasi ini masih harus melewati tahap analisa, lalu kemudian diperiksa untuk memastikan tujuan transaksi itu apakah berkaitan dengan judi online atau tidak.
Apabila sudah dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan, ia menegaskan Komisi III baru akan menerima data spesifik terkait nama anggota DPR dan besaran uang digunakan untuk bermain judi.