Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menilai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, seperti macan ompong.
Hal itu karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan santoso, dalam rapat kerja antara komisi tiga dan PPATK, di DPR, Rabu siang.
Menurut Santoso, PPATK selama ini banyak menyampaikan sejumlah transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan.
Seperti pencucian uang, narkoba, tambang illegal, bahkan yang terbaru soal transaksi judi online, yang melibatkan lebih dari 1000 anggota legislatif DPR dan DPRD.
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan, sikap aparat penegak hukum yang semestinya dapat menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.