VIDEO: DPR Ajak KPU Bahas Lanjutan Putusan MA soal Usia Kepala Daerah

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 17:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR RI akan menjadwalkan rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum, terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Agung dan turunannya di Peraturan KPU (PKPU), soal syarat usia calon kepala daerah.

Sebelumnya KPU mengajukan konsultasi tertulis, namun Komisi II menilai lebih baik konsultasi dilakukan secara langsung.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia pada Kamis siang, menyebut masih ada waktu hingga pendaftaran 27 Agustus mendatang, untuk merevisi PKPU.

Menurut Doli merujuk pada peraturan perundang-undangan, maka jika ada aturan yang berubah, aturan itu harus segera dilakukan.

Doli juga hendak menelaah langkah KPU, apabila aturan syarat usia ini berubah di tengah tahapan Pilkada.

Pasalnya, tahapan pendaftaran jalur independen sudah dibuka pada bulan lalu.

Doli menyebut perlu ada diskusi soal potensi yang dirugikan apabila aturan syarat usia ini berubah.

MA sebelumnya, memutuskan batas usia calon kepala daerah 30 tahun saat penetapan pasangan, kini menjadi saat pelantikan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red