PPATK telah menyebutkan, banyak ASN atau pegawai pemerintahan terlibat judi online.
Termasuk lebih dari 1000 anggota parlemen.
Bahkan instansi seperti TNI dan Polri pun tak luput dari godaan judi online.
Setidaknya sudah ada kasus prajurit TNI yang bunuh diri akibat terlilit hutang karena bermain judi online.
Kegiatan judi online di perkantoran pemerintah bisa mengganggu utilitas yang ada di instansi tersebut.
Selain itu, bermain judi online juga bisa membahayakan sistem keamanan siber negara.
Sebab, seringkali situs atau aplikasi judi online disusupi malware atau virus digital.