Ratusan warga negara asing ditangkap pihak Imigrasi Denpasar, Bali, pada Kamis sore, dalam sebuah villa di Desa Kukuh Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Ratusan warga negara Taiwan yang ditangkap tersebut sedang melakukan aktivitas kejahatan siber. Dari hasil pemeriksaan, kejahatan siber yang dilakukan tidak terkait dengan peretasan Pusat Data Nasional beberapa waktu lalu.