Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan atau PPH Badan hingga akhir Mei 2024, minus 35,7 persen, dan tercatat merupakan yang paling minim, dibandingkan dengan pos penerimaan pajak lainnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut, penurunan diakibatkan harga sejumlah komoditas yang drop atau jatuh, terutama batubara dan sawit.