Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro, Senin pagi melakukan inspeksi ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto. Ali meminta semua ASN dan non-ASN yang ada untuk mengumpulkan ponsel. Dalam sidak tersebut ditemukan lima ponsel milik ASN dan non-ASN yang menggunakan aplikasi judi online.
Kelimanya akan dilakukan pendataan dan pemanggilan oleh Badan Kepegawaian Daerah untuk diberikan sanksi berupa pembinaan dan surat pernyataan untuk langkah awal.