Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Selasa pagi menerima laporan dari perwakilan deputi Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan.
Ketua MKD Adang Daradjatun menyatakan ada 2 anggota dewan yang diduga turut bermain judi online. Sedangkan 58 orang lainnya merupakan staf atau orang lain di luar anggota yang bekerja di kompleks Dpr RI Senayan, Jakarta.
2 anggota dewan yang diduga bermain judi online tersebut akan segera dimintai keterangan untuk klarifikasi. Namun MKD enggan mengungkap identitas kedua anggota dewan yang dimaksud.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PPATK dan Satgas Judi Online yang diketuai Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, total transaksi judi online di lingkup DPR sebesar Rp1,9 miliar. Bukan 25 miliar sebagaimana yang disampaikan PPATK dalam rapat bersama Komisi III beberapa waktu lalu.