Terduga pelaku peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Ransomware Gang Brain Chiper, mengaku akan memberikan secara cuma-cuma pembuka dekripsi data yang dikunci imbas ransomware. Para pelaku bahkan meminta maaf karena merugikan masyarakat Indonesia.
Kita akan membahasnya dengan pengamat keamanan siber Ruby Alamsyah dan anggota Komisi 1 DPR Dave Laksono.