Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri untuk segera mengganti tim penyidik yang menangani kasus kematian remaja berusia tiga belas tahun bernama Afif Maulana. Polda Sumatera Barat membantah kabar yang mengatakan polisi telah menghentikan pengusutan kasus kematian Afif Maulana. Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan terus dilakukan.