Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, melanggar kode etik berat dalam kasus dugaan asusila.
DKPP pun memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dan Komisioner KPU. Berikut tanggapan Hasyim Asy'ari pasca pemecatan dirinya.