Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda. Hasyim, selaku teradu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.