DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait aduan perbuatan asusila kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Sebelumnya, Hasyim Asy'ari juga telah menerima sanksi etik serta beberapa kali peringatan keras dari DKPP atas beragam kasus, dari mulai proses pendaftaran Gibran Rakabuming hingga perjalanan pribadi bersama Wanita Emas.
Malam ini kita akan membahas sanksi pemecatan Ketua KPU bersama Direktur LKBH FHUI sekaligus advokat pengadu, Aristo Pangaribuan, dan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.