Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menandatangani berita acara serah terima penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, pada 9 Kementerian Lembaga, pada Jumat siang.
Total aset eks BLBI yang diserahkan berupa lahan seluas 989.168 meter persegi atau senilai 2,77 triliun rupiah.
Hadi menjelaskan, lahan ini diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri dan gedung penyimpanan barang bukti.
Hadi juga meminta agar aset segera digunakan oleh Kementerian dan Lembaga terkait agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.