Polda Lampung kembali menetapkan 1 tersangka lain atas kasus tertembaknya seorang warga Kabupaten Lampung Tengah oleh senpi ilegal milik seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu 6 Juli lalu.
Tersangka baru tersebut adalah orang kepercayaan tersangka pelaku penembakan. Ia diduga diminta menyembunyikan 2 senjata api yang dipakai menembak korban.