Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengapresiasi Keputusan Presiden (Keppres) yang cepat turun, menyusul sanksi pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU, karena kasus perbuatan asusila.
Pada Rabu 10 Juli, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keppres, tentang pemberhentian secara tidak hormat, Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU masa jabatan 2022-2027.