VIDEO: SYL dan Jaksa Kompak Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2024 17:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis siang, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 300 juta rupiah subsider 4 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah 14,1 miliar rupiah dan 30 ribu dolar AS.

Hakim menilai, SYL terbukti bersalah memeras anak buahnya di lingkungan Kementan RI sejak menjabat pada 2019.

Terhadap keputusan ini, baik pihak SYL maupun Jaksa KPK menyatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Masing-masing menyatakan akan mempelajari keputusan hakim sambil memikirkan langkah hukum selanjutnya.

Video Terkait
Video Terpopuler