Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago meminta pemerintah mengkaji ulang rencana Kelas Rawat Inap Standar, KRIS di rumah sakit, khususnya terkait iuran BPJS Kesehatan yang akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan KRIS.
Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menyusahkan rakyat kecil mendapatkan fasilitas kesehatan.
Menurutnya pemerintah harus matang mempersiapkan segala aspek mulai sumber daya manusia dalam hal ini memastikan jumlah dokter dan petugas kesehatan, alat kesehatan memadai agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan rakyat kecil yang tak mampu mengakses fasilitas kesehatan karena mentok dengan biaya.
Ia juga menilai peninjauan kembali wacana KIRS penting agar tak ada kecurigaan terjadi kolusi pemerintah dan asuransi swasta.
KRIS akan menggantikan kelas pelayanan bpjs rencananya akan diterapkan semua rumah sakit mulai Juni 2025.