Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Selasa 16 Juli mengaku telah memeriksa 22 artis yang diduga mempromosikan situs judi online.
Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Nikita Mirzani.
Namun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Himawan Bayu Aji tak merinci kapan waktu Nikita Mirzani dan 21 artis lainnya diperiksa atas promosi situs judi online ini.