Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap seorang pimpinan cabang bank pemerintah dan 3 bos sebuah perusahaan swasta terkait kasus kredit senilai Rp103 miliar.
Ironisnya, 2 dari 3 tersangka bos perusahaan swasta kondisinya ada di dalam penjara terjerat kasus korupsi yang lain.