Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Eky, korban pembunuhan di Cirebon - Jawa Barat, 8 tahun silam, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu siang.
Laporan terhadap Rudiana dilayangkan oleh kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso dan Roeli Panggabean, bersama keluarga para terpidana.
Laporan ini dilakukan setelah sebelumnya saksi Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri/ terkait dugaan kesaksian palsu.
Jutek menyatakan, pihaknya melaporkan Rudiana atas dugaan penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana, saat baru ditangkap usai pembunuhan Vina dan Eky.
Jutek menduga, peristiwa itu dilakukan saat proses pemeriksaan, agar para terpidana mengaku melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.