KPK merilis satu lagi tersangka dari kasus suap terhadap Gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Gani Kasuba, pada Rabu sore.
Tersangka M-S alias Muhaimin Syarif, merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra, Maluku Utara.
MS ditangkap sebagai pihak yang memberi suap terhadap Gubernur Malut Non Aktif tersebut.
MS ditangkap di kawasan Banten, Selasa malam.
MS diduga memberikan suap sebesar 7 milliar rupiah secara tunai dan transfer secara bertahap, kepada Abdul Gani Kasuba dan keluarga.
Pemberian uang tersebut, disebut berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP PT Prisma Utama, dan usulan-usulan penetapan wilayah izin pertambangan yang diajukan ke Kementerian ESDM RI.
Terkait jabatannya di Partai Gerindra, MS, sudah dicopot jabatannya sebagai Ketua DPD Gerindra pada Januari lalu, dan digantikan oleh Sahril Tahir.