Pemerintah Prancis mengeluarkan larangan hijab bagi atletnya di Olimpiade Paris mendatang.
Hal ini ditujukan untuk menghormati prinsip sekularisme.
Pemerintah Prancis menentang simbol-simbol keagamaan selama pesta olahraha berlangsung.
Putusan ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, seperti PBB dan organisasi nonpemerintah Amnesty Internasional.
Menurut juru bicara Komisi Ham PBB, laragan hijab bagi atlet Prancis, melanggar hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan adanya diskriminatif otoritas Prancis.
Namun, larangan hijab ini tak berlaku di Wisma Atlet.
Komite Olimpiade Internasional memastikan, para atlet dapat mengenakan hijab di Wisma Atlet Olimpiade Paris 2024.