Komisi Yudisial masih mengumpulkan data data dan saksi terkait putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun demikian, data data yang telah dikumpulkan KY tidak bisa disampaikan ke publik.
KY mengaku tim investigasi telah bergerak dan mengumpulkan bukti bukti. Namun salinan lengkap putusan PN Surabaya yang kontroversial itu belum diterima secara utuh, sehingga belum bisa dianalisis.
Hingga kini pun, KY belum memeriksa majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.