Liga Akbar, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina 2016 silam dihadirkan sebagai saksi fakta dalam Peninjauan Kembali yang dilakukan mantan terpidana, Saka Tatal.
Di hadapan hakim, Liga Akbar menyatakan mencabut semua pernyataan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada tahun 2016 dan menyatakan terpaksa menandatangani BAP karena merasa terancam.