Satuan Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan Polres Metro Depok, Rabu malam menangkap MI pemilik tempat penitipan anak yang menjadi tempat penganiayaan 2 balita di Cimanggis Depok.
MI yang merupakan influencer bidang parenting itu ditangkap di rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.