Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 2,5 jam.
Ita menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan.
Ia hanya menyatakan, telah kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ita juga memilih tidak menjawab saat ditanya mengenai surat SPDP atau penetapannya sebagai tersangka.
Selain Ita, sang suami yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang, Alwin Basri, juga diperiksa KPK, pada hari ini.
Namun Alwin meninggalkan gedung KPK lebih awal dan tidak bersamaan dengan Ita.