Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin undang undang kesehatan terkait tenaga kesehatan asing sudah disetujui oleh presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Iia menyebut tenaga kesehatan asing fokus membantu kekurangan tenaga medis bukan sebagai pesaing dokter lokal.
Ia melihat dalam berbagai kasus seperti penanganan pasien jantung dan stroke masih banyak sekali kegagalan penanganan karena disebabkan kurangnya tenaga medis.
Ditemui usai acara Belajar Raya di Kawasan Jakarta Pusat, Menteri Kesehatan menjelaskan peran dokter asing di Indonesia usai berbagai poin undang undang kesehatan dikritik kalangan praktisi. Menurutnya situasi tenaga kesehatan di Indonesia cukup memprihatinkan melihat banyaknya kasus gagal penanganan di berbagai wilayah di Indonesia.
Ia meyakini nantinya para tenaga asing yang akan bekerja di Indonesia akan fokus melayani dan menyelamatkan masyarakat.
Budi juga menambahkan tenaga medis di Indonesia masih sedikit bila dibandingkan Myanmar, Laos, dan Timor Leste, padahal penduduk di Indonesia lebih dari 280 juta jiwa.