Kementerian Perdagangan bersama Satgas Impor Ilegal, kembali menemukan barang impor ilegal dengan nilai 46 miliar rupiah.
Hasil temuan yang diekspos pada Selasa 6 Agustus tersebut terdiri dari, pakaian bekas, tekstil, alas kaki hingga barang elektronik.
Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Penasihat Satgas Impor Ilegal, Zulkifli Hasan mengatakan, seluru barang temuan tersebut, tidak sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang illegal.
Zulkifli Hasan mengatakan, temuan barang yang berasal dari berbagai negara, seperti, Tiongkok hingga Asia Selatan tersebut, memiliki potensi merugikan negara hingga 18 miliar.