VIDEO: Kuasa Hukum Minta Amir Syahbana Dibebaskan, Ini Alasannya
Zainul Arifin, kuasa hukum terdakwa Amir Syahbana, menilai isi dakwaan tim JPU Kejagung cacat hukum, dan buru-buru dalam penilaian sehingga rentan penzoliman. Hal ini disampaikan Zainul, usai hadir dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu siang.