Presiden Joko Widodo mengatakan masih belum akan mengeluarkan Keputusan Presiden pemindahan Ibukota Negara Nusantara dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Jokowi usai sarapan bersama jajaran menteri di Embung Mbh Kawasan IKN, Senin pagi.
Undang-undang tentang IKN telah terbit sejak 2022. Namun pemindahan Ibukota Negara secara resmi harus menunggu keppres.
Menurut Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, DKI Jakarta masih akan menjadi Ibukota Negara sampai Keppres pemindahan Ibukota Ke Nusantara terbit.