Mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eki, Saka Tatal menjalani pemeriksaan Bareskrim atas laporan keterangan palsu saksi Dede dan Aep.
Kuasa hukum Saka yakin tidak ada peristiwa seperti yang diceritakan oleh Aep dan Dede yakni pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eki.