Kepolisian Resor Bogor pada Rabu siang menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya Cut Intan Nabila, dan juga kekerasan terhadap anak kandungnya.
Armor Toreador ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan tiga alat bukti di antaranya dokumen pernikahan, flashdisk rekaman CCTV, hingga tangkapan layar penganiayaan dari medsos.
Atas perbuatannya tersangka Armor Toreador, akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara lebih dari 10 tahun.