Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis siang meminta Kepala BPIP mundur karena dinilai telah melanggar konstitusi terkait pelarangan mengenakan jilbab kepada anggota Paskibaraka.
Cak Imin menilai BPIP tidak menegakkan konstitusi dengan pelarangan tersebut.
Cak Imin ini juga mengatakan pelarangan dengan alasan sukarela untuk tidak mengenakan jilbab disebutnya akan diikuti anggota Paskibaraka puteri karena ketakutan dampak dari tidak mentaati aturan. Cak Imin mengaku akan menyiapkan kader PKB untik menggantikan Kepala BPIP tersebut jika diperlukan.