Polda Metro Jaya menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Angela Lee. Ia diduga menggelapkan uang hasil penjualan tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Angela diduga menggelapkan hasil penjualan 15 tas mewah yang dibelinya dari terlapor berinisial FI. Sebelumnya disepakati, Angela akan membayar secara bertahap kepada FI.
Namun, setelah 15 tas mewah itu terjual Angela hanya melakukan satu kali pembayaran dan sisanya tak kunjung dibayarkan kepada polisi, FI mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, Angela mengaku menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membayar utang kepada seseorang.