VIDEO: Jokowi Naikkan Tunjangan Petugas KPU 50%, Tak Naik Sejak 2014

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 20 Agu 2024 15:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Jelang Pilkada serentak 2024, Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan dan insentif bagi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Besaran tunjangan dan insentif bagi petugas KPU yang diteken Jokowi sebesar 50 puluh persen.


Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024 di JCC Senayan Jakarta Selasa pagi.
Jokowi mengapresiasi keberhasilan KPU dalam menggelar pemilu dan Pilpres 2024 Februari lalu.


Jokowi juga meminta maaf pada seluruh petugas KPU, sebab sejak 2014 tak ada kenaikan tunjangan dan insentif. Jokowi mengaku telah meminta agar tunjangan dan insentif bagu petugas KPU segera dinaikkan.

Video Terkait
Video Terpopuler