Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pilkada menguntungkan partainya. Eriko menyebut akan mempertimbangkan nama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok menjadi calon Gubernur dari PDI Perjuangan.