Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang Pilkada.
Hasto menyebut partainya tersenyum karena keputusan itu menjadi angin segar, sebab PDIP dapat mengusung calonnya sendiri di Pilkada Jakarta.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Buruh dan Partai Gelora, yang telah mengajukan gugatan kepada MK.
Hasto menyebut keadilan telah mendapatkan jalannya.