Bakal calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju Plus, Ridwan Kamil, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pengajuan calon kepala daerah di Pilkada.
RK mengaku tak masalah jika putusan ini membuat lebih banyak opsi pasangan di Pilkada mendatang, karena akan berdampak baik untuk masyarakat.