Sidang perdana terdakwa kasus korupsi timah Helenan Lim yang juga dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indak Kapuk, dimulai Rabu pagi.
Diketahui Helena Lim berperan dalam pengelolaan hasil sewa alat-alat pengolahan peleburan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.