Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada Rabu siang, mengatakan, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan pilkada 2024 dan batas usia kandidat dalam Pilkada.
Namun Ia enggan menanggapi terkait pembahasan rancangan Undang-Undang Pilkada yang tengah bergulir di Badan Legislatid DPR.
Menurut Hasan pembahasan RUU Pilkada di Baleg saat ini, merupakan inisiatif DPR sejak tahun lalu.
Hasan pun meminta semua pihak menghormati kewenangan masing-masing, baik MK hingga DPR.