Setelah dibentuk pada Selasa, 20 Agustus lalu, Pansus Angket Haji DPR RI langsung memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk dimintai keterangan. Hilman dicecar sejumlah pertanyaan tentang dugaan penyelewengan kuota Haji 2024.