Helena Lim didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dan juga tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi tambang timah yang dilakukan bersama Harvey Moeis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Helena bersama Harvey Moeis dan juga kroninya juga dianggap telah merugikan negara dengan estimasi sekitar Rp300 triliun.