Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan pada bulan Agustus mepertahakan tingkat suku bunga acuan BI-Rate di level 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo mengatakan keputusan ini sebagai langkah pre-empative dan forward looking untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran.
Keputusan tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposite facility di level 5,5 persen.
Sedangkan suku bunga landing facility sebesar 7 persen.