PDI Perjuangan memastikan tetap mengusung calon di Pilgub jakarta 2024, meski DPR dan pemerintah telah merevisi Undang Undang.
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan partainya tidak akan mengikuti hasil revisi Undang Undang Pilkada.
PDIP akan mengusung calon dengan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, yang kemarin sudah diubah.
Ia menilai Baleg DPR RI tutup mata dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia menyebut seluruh fraksi yang ada di Baleg DPR RI, membuat norma sendiri dalam RUU Pilkada.
Masinton mengaku partainya akan segera mencalonkan nama mantan gubenur Jakarta yakni Anies Baswedan, pada tanggal 27 Agustus yang akan datang.