Rapat Paripurna pengambilan keputusan pengesahan revisi UU Pilkada yang digelar Kamis pagi batal digelar karena anggota DPR tidak kuorum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna dapat kembali digelar jika telah melalui mekanisme Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah yang tidak disebutkan waktunya.