Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi mengomentari tidak kuorumnya anggota DPR dalam rapat paripurna RUU Pilkada.
Awiek mengatakan tidak kuorumnya anggota DPR dalam rapat paripurna RUU pilkada dikarenakan terdapat sejumlah anggota dewan yang dilarang hadir ke paripurna. Namun Baidowi tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini.
Hal itu dikatakan Baidowi usai menemui pengunjuk rasa di gedung DPR, MPR Kamis siang.
Rapat paripurna batal digelar pada Kamis pagi karena hanya 86 orang anggota dpr yang hadir secara fisik dan tidak memenuhi kuorum.