Ketua Umum Pdi Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan, partainya akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi pada Pilkada 2024. Megawati menyatakan, secara hierarki kelembagaan, Mahkamah Konstitusi lebih tinggi dan putusannya bersifat final dan mengikat. Megawati menyampaikan usai memberikan SK rekomendasi pada calon kepala daerah yang diusung PDIP.